Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembawa Buku Nikah Palsu Dijemput Polisi di Asrama Haji

Kompas.com - 19/11/2012, 13:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur langsung menjemput pasangan suami-istri H Bukori (40) dan istrinya Hj Sunai asal Pamekasan di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Senin (19/11/2012) pagi, sesaat setelah keduanya pulang dari Tanah Suci.

Pasangan suami-istri Bukori bin Moh Ali (40) dan istrinya Sunai Mohammad Taib Bukari binti Moh Taib dari kelompok terbang (kloter) 20/Pamekasan itu tiba dengan Kloter 48/Gresik di Hall Zaitun Asrama Haji Debarkasi Surabaya sekitar pukul 07.40 WIB.

Setelah mengikuti proses pengurusan dokumen haji bersama jamaah haji dari Gresik hingga pukul 08.30 WIB, Bukori diantar Sekretaris I PPIH Debarkasi Surabaya Drs H Sutarno P. SH MH untuk diserahkan kepada aparat kepolisian yang menjemputnya di Hall A Asrama Haji.

Keduanya sempat diperiksa petugas Biro Hukum Kementerian Agama Jatim dan penyidik Polda Jatim di Hall A Asrama Haji selama beberapa waktu, lalu dibawa ke Mapolda untuk ditahan.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga menahan dua tersangka dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Rijal dan Abdul Halik yang tiba dengan Kloter 20 (Pamekasan) pada 8 November lalu.

Untuk kasus Bukori dan Sunai, keduanya kepergok membawa 499 pasang buku nikah (suami dan istri) atau 988 buku nikah palsu ketika masih berada di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, lalu diperiksa polisi dari Polsek Sukolilo dan akhirnya diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci dengan Kloter 48 (Gresik).

Sementara itu, Muhammad Rijal dan Abdul Halik justru tepergok petugas membawa 300-an buku nikah palsu di Bandara Arab Saudi, sehingga polisi menunggu kedatangan Kloter 20 (Pamekasan), lalu menunggu proses pengurusan dokumen seluruh jamaah selesai untuk dibawa ke Mapolda Jatim.

"Bukori dan Sunai sudah menandatangani kesediaan pemeriksaan lanjutan terkait kasus buku nikah palsu sesaat sebelum berangkat haji, karena itu penjemputan dilakukan sebelum proses pengurusan dokumen haji untuk seluruh jamaah selesai," kata Kepala Humas Kemenag Jatim H Fatchul Arief.

Ia menambahkan pasangan suami-istri itu pulang bersama Kloter 48 yang berjumlah 435 orang, termasuk keduanya, sehingga dia mengalami penundaan keberangkatan selama 11 hari akibat kasus yang dialami.

"Jadi, polisi sudah menahan empat pembawa buku nikah palsu yakni Bukori dan Sunai yang kepergok membawa buku nikah di Asrama Haji Surabaya serta Rijal dan Halik yang kepergok membawa buku yang sama di Bandara Saudi Arabia," katanya.

Hasil penyelidikanKemenag Jatim menyebutkan, ratusan buku nikah milik Zaimah (Pamekasan) itu dipastikan palsu karena kekeliruan sejumlah data, di antaranya nomor seri, hologram, kode pengeluaran, dan font huruf untuk tulisan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com