Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Lindung Dirambah, Kampung Tua Terancam

Kompas.com - 17/11/2012, 09:35 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA,KOMPAS.com - Maraknya ilegal loging di kawasan hutan lindung sekitar Desa Lambo Tuo (kampung tua), Kecamatan Mowewe, Kolaka, Sulawesi Tenggara membuat keberadaan kampung tua tersebut terancam dari segi bencana alam maupun kearifan lokalnya. Perambahan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu ini menghilangkan sedikitnya 100 meter kubik kayu tiap bulan dari kawasan hutan tersebut.

"Desa Lambo Tuo ini adalah kampung yang tertua di Kolaka, dan kita berada pas di bawah kaki Gunung Mowewe yang merupakan kawasan hutan lindung. Tapi justru disinilah ilegal loging berkembang pesat. Paling sedikit 100 kubik tiap bulan mereka keluarkan dari hutan lindung dan sudah dibentuk menjadi balok kayu panjang. Jenisnya pun bermacam-macam, mulai dari kayu merah, pondok dan kayu uru," ungkap Saigun, Kepala Desa Lambu Tuo, Sabtu (17/11/2012).

Saigun mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi ulah para perambah tersebut karena mereka memiliki bekingan atau perlindungan pihak-pihak tertentu. "Saya sudah sering melarang pengolahan kayu di desa ini. Bahkan kita buat palang agar mobil mereka tidak bisa lewat, eh malah palang itu yang dirusak. Perambah ini semakin berani setelah kita dengar info kalau ada bekingan dari pejabat UPTD Dinas Kehutanan Di Kecamatan Mowewe," tambahnya.

Warga beserta tokoh adat serta tokoh masyarakat di desa tersebut sudah membuat surat penolakan perambahan hutan dan telah diserahkan kepada pemda Kolaka. "Kita sudah desak kepala desa agar surat tersebut dibuat dan diserahkan ke bupati atau sekda Kolaka. Kami mengeluhkan dampak yang selama ini kita rasakan. Kalau kemarau kita kekeringan karena hutannya sudah gundul, kalau hujan deras kampung dan kebun kita itu banjir," keluh salah satu warga yang bernama Iccang.

Sementara itu kepala Dinas Kehutanan Kolaka, Abdul Rahim, yang ditemui secara terpisah menyatakan kalau di tempat tersebut tidak ada perambahan yang terjadi. "Di sana itu tidak ada yang mengolah kayu, jadi tidak ada yang melakukan perambahan hutan karena di sana itu kan hutan lindung. Polisi Kehutanan kita selalu berjaga di tempat tersebut," kilahnya.

Keterangan Kadis Kehutanan tersebut berbeda dengan temuan Kompas.com di lapangan. Para pelaku menyembunyikan kayu olahan mereka di tengah hutan, persisnya di tepi sungai agar mudah ditarik menggunakan kerbau. Bahkan para perambah membangun tenda peristirahatan mereka di tengah hutan. Sebagian lagi mengumpulkan kayu di pinggir jalan desa agar mudah diangkut dengan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com