Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh! Sekretariat Parpol Beralamat di Warung Kopi

Kompas.com - 05/11/2012, 15:35 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

SIDRAP, KOMPAS.com - Pada hari pertama verifikasi partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap,Sulawesi Selatan, Senin (5/11/2012), ditemukan suatu fakta yang mengejutkan. Ada sebuah partai politik yang menggunakan alamat sekretariat di sebuah warung kopi.

"Hari ini kita melakukan verifikasi di lima partai politik, PKBIB, PBB, PKPI, PDP, dan Partai Demokrat. Dan, kita menemukan dua partai yang tidak sesuai dengan data dari pusat," kata Dahlia, Ketua Pokja verifikasi, KPUD Sidrap.

Menurut Dahlia, kedua parpol itu masing masing PDP dan PKPI. Kantor Partai PDP yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 168, Kecamatan Maritanggae ternyata merupakan sebuah warung kopi. Sementara, PKPI status kantor tidak sesuai dengan data yang diterima dari KPU Pusat.

"Sementara di Kantor PDP, tim menemukan, tidak ada tersedia keterwakilan perempuan. Kita hanya menemukan satu orang perempuan yakni bendahara Partai PDP, " kata Dahlia lagi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai PDP, Kabupaten Sidrap, Wahyuddin terlihat kelabakan, saat tim verifikasi, mempertanyakan pengurus keterwakilan perempuan di dalam partainya. "Waktunya terlalu sempit untuk menghadirkan keterwakilan perempuan, sehingga kita tidak bisa menghadirkan yang mereka minta," ujar Wahyuddin.

Sementara itu, pemilik warkop Nina Irma Husain mengatakan awal terbentuknya Partai PDP di Kabupaten Sidrap, memang berkantor di warung kopi yang dikelolanya saat ini. Sebab, saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong, sehingga dikontrakan dan dijadikan kantor oleh salah satu parpol. "Saya sendiri yang menurunkan papan namanya," kata Nina saat ditemui di warungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com