Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Harus Naik Signifikan

Kompas.com - 01/11/2012, 15:39 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, upah buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. Peningkatan upah signifikan menuju upah layak adalah salah satu faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Untuk mendukung hal tersebut, Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta pemerintah kabupaten/kota agar menekan dan menghilangkan praktik ekonomi biaya tinggi.

"Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia," kata Muhaimin di Surabaya, Kamis (1/11/2012).

Selama ini, ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan.

"Perlu terus mendorong agar pemerintah kabupaten/kota memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik pungtan liar, mempermudah perizinan, dan menghapus biaya tidak jelas yang selama ini membebani pengusaha," papar Muhaimin.

Muhaimin optimistis, dunia usaha di Indonesia bisa menaikan upah buruh bila terjadi penurunan biaya produksi, penekanan ekonomi biaya tinggi, perbaikan infrastruktur, dan proses perizinan yang mudah dan murah.

"Jika ekonomi biaya tinggi di daerah ditekan, pengusaha tidak akan merasa keberatan meningkatkan upah buruh," ujarnya.

Kemnakertrans telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 17/MEN/ VII1/2005.

Dalam penyempurnaan Permenakertrans baru, jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat delapan jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, serta satu perubahan jenis kebutuhan.

"Pemerintah terus berusaha menemukan sistem pengupahan yang berasaskan keadilan, kesejahteraan, yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, yang pasti, buruh harus diberikan upah dan kesejahteraan yang layak agar proses produksi dari industri terus meningkat dan bisa mendongkrak naik roda perekonomian negara, "kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com