Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Rembang Tersangka Korupsi

Kompas.com - 31/10/2012, 08:49 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Setelah kasusnya mengambang dua tahun, Bupati Rembang Moch Salim dari Partai Demokrat, Kamis (1/11/2012), dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Salim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng, 16 Juni 2010, atau sebelum dia dilantik sebagai Bupati Rembang kedua kalinya untuk periode 2010-2015.

Aktivis penggiat antikorupsi Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, Rabu (31/10/2012), di Semarang, Jawa Tengah, menyatakan, penyidik kepolisian harus segera menuntaskan kasus korupsi uang rakyat ini supaya keadilan tegak di Jateng.

Penepatan tersangka Bupati Rembang ini bersama Siswadi selaku Direktur PT Rembang Sejahtera Mandiri (RSM).

Kasus yang menyeret Salim sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Rembang 2006-2007. Melalui PT RSM, Salim menyetorkan dana kas daerah sebesar Rp 35 miliar. Tujuannya sebagai proyek program kesejahteraan masyarakat.

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, Maret 2009, ditemukan adanya penyelewengan dana yang merugikan negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com