Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Minahasa Selatan Dituntut Mundur

Kompas.com - 29/10/2012, 23:40 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Reformasi Masyarakat Minahasa Selatan (ARMM) menuntut pengunduran diri Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu.

Tuntutan ARMM ini disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Minahasa Timur, Senin (29/10/2012). ARMM bahkan memberikan batas waktu 3X24 jam bagi Tetty Paruntu untuk mundur.

"Jika tidak turun, kami yang akan menurunkannya," teriak para pendemo.

Aksi unjuk rasa ini bukanlah yang pertama mengkritik kinerja Tetty Paruntu yang selama dua tahun menjabat dianggap belum menunjukkan kinerja yang memuaskan warga Minahasa Selatan.

Selain mengkritik kinerja bupati, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan soal dugaan ijazah palsu milik Tetty. Sang bupati juga sempat mendapat kritikan keras ketika diketahui berlibur ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Mengapa dugaan ijazah palsu tidak diproses hingga sekarang," tanya para pendemo.

Massa ARMM menuntut bertemu langsung dengan bupati, namun keinginan itu tidak terlaksanan karena Tetty Paruntu tidak berada di tempat. Menurut bagian humas dan protokol Pemkab Minahasa Selatan, Bupati Tetty Paruntu tengah berada di Jakarta untuk menghadiri sebuah acara yang digelar BPK dan Mahkamah Agung.

Gagal menemui bupati, massa ARMM berjanji akan kembali melakukan unjuk rasa dengan membawa massa yang lebih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com