Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah Pemuda dan Nasionalisme yang Bagaimana?

Kompas.com - 28/10/2012, 05:37 WIB

Oleh Jean Couteau

Saya masih ingat betapa saya ”kesel” setiap bertemu, pada tahun 1980-an, istilah ”bangsa” pada artikel-artikel surat kabar yang saya baca untuk memperdalam pengetahuan bahasa Indonesia. Maklum. Seperti kebanyakan cendekiawan muda Eropa pasca-Perang Dunia Kedua, saya membaca ”nasionalisme” sebagai suatu ideologi yang berbau tidak enak. Apalagi, salah satu kakek saya pernah ikut pertempuran dahsyat Verdun pada tahun 1916, ketika tak kurang dari 300.000 tentara, separuh Perancis, separuh Jerman, mati konyol demi sejengkal ”tanah leluhur”. Tanah tumpah darah yang sebenarnya. Oleh karena itu, ucapan Kipling ”right or wrong, my country” saya anggap sebagai pernyataan yang terlalu banyak mengandung horor potensial untuk dapat saya terima.

Waktu itu saya belum membaca Ramayana, jadi saya belum tahu bahwa di dalam budaya Indonesia Jawa, dilema kesetiaan pada bangsa ditanggapi dengan cara ambigu yang menarik. Ada solusi Kumbakarna, raksasa yang memihak pada negaranya, apa pun kejahatan penguasanya, si Rahwana. Dan ada solusi Wibisana, tokoh luhur nan cerdas, yang ”mengkhianati” negaranya, Alengka, untuk bergabung dengan Rama demi kesetiaannya pada kebenaran. Keduanya sah-sah saja.

Situasi Indonesia, tahun 1980-an itu, tidak mengenal nuansa. Rezim militer Soeharto kokoh dan negara adalah suatu aparat institusional serta ideologis yang tidak dapat diganggu gugat. ”Kebangsaan”, dalam ragam nasionalisme ala militer, diagung-agungkan meskipun tidak pernah dipersoalkan apakah kebijakan ekonomi negara dapat menimbulkan reaksi yang justru berpotensi mengancam persatuan yang konon didambakannya. Ya! Memang ”Garuda”-lah waktu itu yang mematuk-matuk ”Bhinneka Tunggal Ika”-nya. Adapun Pancasila dipelintir sedemikian rupa sehingga kandungan sosial dan humanistisnya hilang. Ia menjadi alat rekayasa sosial.

Meskipun demikian, ketika saya mulai mempelajari sejarah ”nasionalisme” Indonesia, saya dengan cepat menyadari bahwa pada galibnya konsep ”nasionalisme” Indonesia tidak begitu mutlak dan tak pula ”ideologis”. Alih-alih terlahir, seperti nasionalisme Eropa, dari pernyataan akan ”adanya perbedaan” yang telah muncul dari banjir darahnya sejarah, ia lebih tampil sebagai konstruksi kebersamaan yang, meski disertai perjuangan, pada dasarnya bebas paksaan. Peristiwa simbolis utamanya bukanlah perang, melainkan Sumpah Pemuda 1928. Jadi, yang secara normatif mengemuka ialah civic nationalism dan humanisme modern, bukan sauvinisme.

Implementasi civic nationalism itu bukanlah sesuatu yang mudah. Agar tercapai, Indonesia harus sebelumnya mengesampingkan dua pengertian kebangsaan sempit yang menghantui sejarah, yaitu kebangsaan berlandasan agama dan kebangsaan berlandasan ”ras”. Yang pertama digagalkan berkat sikap realis sekaligus idealis dari Sukarno, yang menyadari bahwa rasa ke-Indonesia-an menuntut adanya suatu identitas nasional multi-lapis dan bukan tunggal-agama. Untuk memberikannya akar yang kuat, dan dibantu Muhamad Yamin, dia ”memanggil” dari kedalaman tradisi Jawa unsur-unsur sinkretis yang dimaknai kembali menjadi landasan simbolis negara/bangsa: hasilnya ialah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Apa pun manipulasi yang kemudian dilakukannya terhadap Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu, pintu kini tertutup bagi kemungkinan negara agama.

Adapun konsep kebangsaan atas dasar ”ras”–dalam hal ini ras alam melayu—lebih samar dan, oleh karena itu, lebih sulit dihadapi. Konsep itu muncul akibat pengaruh fasis-militer Jepang, yang meminjamnya dari filsuf Jerman, Fichte (1807). Anehnya, yang mengangkatnya di Indonesia justru Sukarno, kala konfrontasinya dengan negeri ”serumpun”, Malaysia. Soeharto menyusul. Dia membenarkan aneksasi Timor Timur (1976) dengan alasan persaudaraan etnis. Ujung-ujungnya, kebangsaan atas dasar ”ras” juga melandasi aneka diskriminasi tak sedap terhadap orang yang disebut ”mongoloid” (China) dan ”melanoid” (Papua).

Untungnya, baik konsep ”negara agama” maupun konsep ”negara ras” Melayu tidak pernah berakar dalam benak anggota masyarakat bangsa ini. Jadi, seusai menjadi demokratis, yang justru mengemuka di Indonesia adalah upaya untuk mengejawantahkan secara nyata suatu konsep negara-bangsa yang betul-betul moderat, yaitu non-religius, non-rasial, multi-lapis, dan terbuka ke ”internasionalisme”, sebagaimana terumus secara normatif-ideal di dalam Pancasila.

Apakah saya mimpi? Tidak. Perkembangan ini terjadi justru pada momen historis ketika suara-suara nasionalis garis keras terdengar di Asia selaras dengan perubahan keseimbangan geopolitik kawasan itu. Di Asia Timur, baik China maupun Jepang dan Korea sama-sama terperangkap dalam jeratan nasionalisme ”etno-rasial” sempit, sedangkan di Asia Selatan, Pakistan yang mempunyai senjata nuklir terperangkap di dalam wacana negara agama. Tidak ada suatu pun di antara negara-negara itu yang, seperti dilakukan Indonesia, siap menerima ”perbedaan” sebagai bagian intrinsik dari jati dirinya.

Tanpa tutup mata terhadap masalah-masalah yang dihadapinya—terutama menyangkut hubungan antar-agama—konstruksi kebangsaan Indonesia yang lunak-terbuka warisan Sumpah Pemuda itu jauh lebih sehat. Pantas menjadi dasar kebanggaannya–serta pula dasar dari kebijakan internasionalnya. Jiwa sinkretis Indonesia adalah kekuatannya.

Aduh! Jangan-jangan kini saya menjadi ”nasionalis”!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com