Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cari Siasat Hapuskan "Outsourcing"

Kompas.com - 24/10/2012, 12:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta beritikad menghapus sistem outsourcing dalam tata kelola buruh yang bekerja di Ibu Kota. Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, Dwi Unitoro di gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Ia menjelaskan, penghapusan sistem outsourcing dapat dilakukan dengan mengubah Undang-Undang No 13/2003 tentang Outsourcing. Akan tetapi apabila hal itu sulit atau terlalu rumit untuk dilakukan, maka DKI dapat menyiasatinya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Bisa disiasati dengan Pergub untuk membatasi izin outsourcing atau mendorong perusahaan untuk lebih berpihak pada kesejahteraan buruhnya," kata Dwi.

Untuk diketahui, beberapa organisasi buruh terus menuntut Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat menghapus sistem tenaga kerja outsourcing. Selain itu para buruh juga mendesak Jokowi untuk dapat menjamin upah yang lebih layak dan bukan sekadar berstandar upah minimum regional (UMR).

Di hari pertama Jokowi menjalankan tugasnya sebaga Gubernur DKI, ia secara langsung menerima perwakilan beberapa organisasi buruh yang menuntut hal-hal tersebut.

Kala itu Jokowi berjanji akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan organisasi buruh se-Jakarta untuk menerima aspirasi sekaligus membahas rencana penghapusan outsourcing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com