Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bagikan Buku Tolak Kenaikan TDL

Kompas.com - 23/10/2012, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan penolakannya terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Salah satu bentuk penolakan yang dilakukan adalah dengan memberikan buku saku berwarna merah berisi alasan penolakan kenaikan tarif. Buku itu diberikan kepada para anggota dan tamu yang menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/10/2012).

Pemberian buku itu bertepatan dengan pengasahan RUU APBN yang didalamnya menyebutkan klausul tentang penghematan subsidi TDL yang secara tidak langsung merupakan rencana kenaikan TDL. Menurut PDI-P, dalam buku itu, kekurangan dana PLN karena operasional BUMN tersebut yang boros. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, jika PLN diurus dengan baik, TDL tidak perlu naik.

Bukti-bukti bahwa PLN salah urus yang disampaikan PDI Perjuangan adalah temuan audit BPK pada 16 September 2011 di PLN, bahwa PLN gagal menyediakan gas sebagai bahan bakar pembangkit sesuai target. Akibatnya, PLN mengganti kekurangan gas dengan solar yang lebih mahal. PLN juga dinilai gagal memenuhi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik sesuai target, terutama untuk PLTU percepatan 10.000 megawatt. Selain itu, audit BPK menunjukkan PLN gagal memenuhi kebutuhan panas bumi untuk pembangkit listrik sesuai target. Hal-hal itu dinilai menyebabkan pembangkit listrik PLN tidak efisien alias boros sehingga biaya membengkak.

PDI Perjuangan juga menolak klaim pemerintah bahwa kenaikan TDL akan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah senilai Rp 14,89 triliun. Sebab, pendapatan itu tidak sebanding dengan kerugian negara akibat salah urus PLN yang mencapai Rp 37,6 triliun pada 2009 dan 2010, ditambah Rp 767,87 miliar sesuai temuan BPK 2012. Penolakan ini juga sempat dilontarkan dalam rapat paripurna. Namun, karena hanya menjadi satu-satunya partai yang menolak, akhirnya paripurna mengesahkan RUU APBN tahun anggaran 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com