PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat bersama secara mendadak, Senin (22/10/2012) membahas tindak lanjut untuk membela dua warganya yang divonis hukuman gantung di Malaysia. Rapat juga menghadirkan wakil Konsulat Malaysia. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya di ruang kerjanya. Hadir dalam rapat itu antara lain keluarga Frans dan Dharry Frully, dua WNI asal Kota Pontianak yang divonis gantung oleh pengadilan Malaysia.
Selain itu sejumlah instansi terkait juga hadir. "Pemerintah Provinsi Kalbar akan mengambil tindakan-tindakan pembelaan dan langkah hukum bagi dua warga Pontianak itu, sesuai perintah Pak Gubernur," ujar Christiandy. Wakil Konsul Malaysia di Pontianak Faizah mengatakan, informasi mengenai dua warga Pontianak yang dihukum gantung itu baru mereka terima. "Keluarga dan pemerintah Kalbar bisa mengajukan harapan kepada keluarga korban melalui Kementerian Luar Negeri. Itu di luar kuasa kami dan menjadi kuasa penuh Mahkamah. Namun, harus dicoba melalui langkah itu," kata Faizah. Frans dan Dharry dihukum gantung oleh Mahkamah Tinggi Jenayah 5 Shah Alam atas tuduhan menyebabkan kematian pencuri yang masuk ke ruang usaha majikan mereka. Padahal dalam pemeriksaan polisi setempat, pencuri itu masuk dalam kondisi mabuk dan ditemukan narkotika jenis sabu di saku bajunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.