Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Miras, Mahasiswa Nyaris Tabrak Polisi

Kompas.com - 21/10/2012, 00:14 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Lagi-lagi aksi tak terpuji mahasiswa kembali terjadi. Kali ini seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), semester 11, Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bernama Tarsi Tallo (24) mabuk minuman keras (miras) jenis Sopi serta membawa motornya secara ugal-ugalan dan nyaris menabrak polisi yang melakukan razia sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Eltari kilometer 4.

"Dia mabuk berat karena sudah minum miras sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita di tempat kos-kosannya. Kemungkinan dia sudah minum lebih dari dua botol karena pada saat kita lakukan razia, kita sempat hadang dia namun dia berusaha mencoba melarikan diri sehingga nyaris menabrak anggota kita," kata Wakil Kepala Polres TTU, Komisaris Yulian Perdana, kepada Kompas.com, Sabtu (20/10/2012) malam.

Lanjut Yulian, beruntung anggota menghindar sehingga tak sempat ditabrak oleh yang bersangkutan dan anggota yang lainnya akhirnya berhasil membekuknya. "Saat diamankan oleh petugas, dia sempat melawan. Petugas pun menggeledahnya dan ditemukan senjata tajam jenis pisau sabu yang diselipkan di pinggang," kata Yulian.

Dia menambahkan, sebelumnya, sang mahasiwa bengal tersebut pernah diamankan petugas Polres TTU karena mabuk miras di kos-kosannya di perumahan Bank Tabungan Negara (BTN) kilometer 9 jurusan Kupang, pada pekan lalu.

"Mahasiswa tersebut akan kita proses karena sudah 3 kali diamankan petugas karena kasus mabuk dan penganiayaan. Padahal sudah kita bina tapi tidak jera. Ini contoh buruk bagi generasi muda terutama mahasiswa yang seharusnya berkarya bagi masyarakat. Ini juga merupakan bukti bahwa miras lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya," jelasnya.

Terhadap yang bersangkutan, beber Yulian, akan dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com