Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Pasangan Mesum di Halaman Masjid

Kompas.com - 19/10/2012, 16:56 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang siap mengusut tuntas pasangan selingkuh yang berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman masjid, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Hal itu menyusul adanya aksi unjuk rasa warga yang tak terima tempat ibadah dijadikan tempat maksiat. "Setelah ada pertemuan dengan muspika, kasus itu akan ditangani polisi. Kita akan segera melakukan penyelidikan sesuai aturan yang ada. Akan memanggil kedua pelaku dan para saksinya," tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah kepada wartawan usai mengikuti pertemuan Muspika, Jumat (19/10/2012).

Menurut Decky, jika kedua pelaku itu terbukti berbuat mesum di halaman masjid, keduanya bisa dijerat Pasal 281 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukosari berunjukrasa di Mapolsek Gondanglegi mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus perbuatan mesum yang dilakukan pasangan selingkuh di halaman masjid. Warga menilai, perbuatan pelaku telah melecehkan masjid.

"Warga tidak terima, halaman masjid dijadikan tempat mesum. Warga minta pelaku harus diadili, sebelum warga yang mengadilinya. Apalagi kedua pasangan itu sudah berkeluarga. Yang laki sudah punya istri dan perempuannya juga sudah punya suami," tegas H Abdulrohman, salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di Desa Sukosari kepada wartawan.

Pasangan selingkuh tersebut berinisial YQ dan NA, yang juga warga di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi. Keduanya diyakini warga sedang berbuat mesum di mobil yang terparkir di halaman masjid. "Warga yang menemukannya. Warga siap jadi saksi jika dibutuhkan kepolisian," aku Abdurrahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com