BANDUNG, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat menyomasi Perhutani terkait hutan yang ada di wilayah Bogor. Mereka mempertanyakan kerja sama untuk mereklamasi hutan antara Perhutani dan beberapa perusahaan yang ternyata berujung pada penambangan mineral.
Berdasarkan rilis yang dikirimkan Walhi, tudingan tersebut didasarkan atas penelitian di Resor Pemangkuan Hutan Cirangsad tahun 2007-2012. Penelusuran tersebut sehubungan dengan kerja sama operasional antara Perhutani dan 11 perusahaan terkait rehabilitasi serta reklamasi hutan.
"Namun, isinya justru membahas soal perjanjian penambangan galian B jenis galena dan mineral ikutannya," ujar Dadan Ramdan, Jumat (19/10/2012).
Dia melanjutkan, Walhi juga menuding 11 perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen analis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
Terkait tudingan tersebut, Walhi meminta Perhutani memberikan penjelasan secepatnya. Pasalnya, penambangan di daerah tersebut masih berlangsung hingga kini.
Apabila tidak membuahkan hasil, Dadan memastikan pihaknya bakal menempuh jalur pidana ataupun perdata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.