Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Pers Medan Lakukan Aksi Solidaritas

Kompas.com - 17/10/2012, 10:23 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi solidaritas yang dilakukan serentak pada Rabu (17/10/2012) hari ini, juga dilakukan organisasi-organisasi pers di Kota Medan. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Hukum (Ikwah) Sumut, turut mengecam kekerasan yang dilakukan oknum perwira TNI AU kepada wartawan di lokasi jatuhnya Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Pekanbaru, Riau, Selasa kemarin.

Titik kumpul di Warkop Jurnalis, belakang Hotel Polonia Medan sekira pukul 09.00. Aksi damai ini memilih lokasi aksi di Bundaran Polonia, tak jauh dari pintu masuk Bandara Polonia Medan dan merupakan wilayah kerja TNI AU. "Ikwah Sumut mengecam tindakan arogansi Danlanud Pekanbaru, seharusnya pelarangan peliputan ada dialog antara wartawan dan pihak Lanud jika demi alasan keselamatan. Tindakan aparat apalagi seorang perwira tidak pantas seperti itu," kata Ketua IKWAH Sumut, Sulaiman Hamzah.

Hamzah mengungkapkan, tindakan kekerasan tidak sepatutnya dilakukan oleh aparat dengan dalih pengamanan dan penyelamatan salah satu anggota yang diduga masih selamat dan berada di dalam pesawat. Tidak ada alasan yang tepat dalam melakukan kekerasan apalagi penganiayaan. "Aparat bisa melakukan mediasi atau dialog untuk tidak melakukan peliputan atau menjauh untuk sementara dari area peristiwa terjatuhnya pesawat, bukan sebaliknya melakukan tindakan kekerasan apalagi penganiayaan," cetusnya.

Menurut Hamzah, seorang wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya dilindungi undang-undang. Dengan demikian, alasan yang disampaikan untuk melindungi, bukanlah suatu alasan yang tepat, bahkan alasan yang tidak masuk akal.

Hamzah lalu meminta Dewan Pers agar secepatnya membawa masalah ini ke ranah hukum, dan pelakunya ditindak tegas. Hal ini penting agar kejadian penganiayaan tidak lagi dilakukan oleh oknum aparat di negara ini.

Hal senada juga diucapkan mantan Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis. Dia menyayangkan aksi brutal oknum Letkol RS tersebut. Hal itu menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap tugas-tugas jurnalistik. "Segera tangkap dan adili pelakunya karena telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yaitu menghalang-halangi tugas jurnalis dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tutur Muslim.

Sebagaimana diberitakan, wartawan foto menjadi sasaran pemukulan dan perampasan kemera saat terjatuhnya Hawk 200 yang jatuh di samping rumah warga pada Selasa kemarin. Enam wartawan yang mendapat tindakan kekerasan oknum AURI tersebut antara lain Didik (Riau Pos), Ryan Fb Anggoro (LKBN Antara), Ari Nadem (Tv-One), dan Robi (RTv). Selain wartawan, dua mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) juga ditinju oknum anggota TNI AU karena kedapatan mengambil foto bangkai pesawat Hawk 200 yang jatuh di samping rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com