YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Prof Pratikno turut menyerukan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/10/2012) di Kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM. Menurut Pratikno, menyelamatkan KPK berarti mengefektifkan pemberantasan korupsi sekaligus menyelamatkan Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Pratikno prihatin dengan munculnya ketegangan antara KPK dan kepolisian selama beberapa bulan terakhir. Menurut dia, ketegangan ini justru melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih jauh lagi, ketegangan tersebut telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Fenomena ini semakin menjauhkan keadaan yang kita butuhkan dalam pemberantasan korupsi; yang seharusnya pertarungan institusi pemberantasan korupsi, baik KPK maupun kepolisian, melawan koruptor," paparnya.
Menurut Pratikno, upaya pelemahan KPK terjadi melalui beberapa hal. Pertama adalah adanya rencana revisi Undang-Undang KPK, sedangkan yang kedua adalah tekanan terhadap personel KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.