Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Penembakan Bantah Buat Laporan Polisi

Kompas.com - 07/10/2012, 16:39 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Pengacara korban penembakan yang dilakukan oleh Novel membantah jika dirinya disebut membuat laporan polisi atas perbuatan Novel delapan tahun lalu. Yang dibuat pengacara atas nama korban ialah permohonan keadilan.

Pengacara korban, Yuliswan, Minggu (7/10/2012), menjelaskan, dirinya tidak membuat laporan polisi terkait penembakan yang dialami kliennya delapan tahun lalu.

"Saya hanya membuat surat permohonan keadilan kepada Kapolri terkait aparat yang sudah menembak klien saya delapan tahun lalu," katanya.

Surat yang dimaksud Yuliswan dibuat tanggal 21 September 2012. Surat bernomor 079/SP/A-YDR/09/2012 tersebut ditujukan kepada Kapolri. Surat sengaja ditujukan kepada Kapolri karena berdasarkan pengalaman selama ini surat pengaduan kepada polisi, baik di tingkat polda maupun polres, jarang ditanggapi.

Yuliswan juga menyampaikan bahwa surat permohonan keadilan dibuat saat ini, setelah delapan tahun peristiwa itu berlalu, karena salah seorang korban, Iwan Siregar, masih merasakan sakit di kakinya akibat ditembak polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com