Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi: Presiden Tidak Diam

Kompas.com - 07/10/2012, 16:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diam dan seolah tidak peduli terhadap polemik yang terjadi antara Kepolisian Negara RI (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, apa yang terjadi tak serunyam yang digambarkan selama ini.

"Presiden tidak mendiamkan. Presiden menjalankan sistem. Keadaan tidak serunyam yang digambarkan orang tertentu," kata Sudi, dalam pernyataan kepada pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (7/10/2012) sore.

Ia mengatakan, sejak awal terjadi ketegangan antara Polri dan KPK, Presiden selalu mengikuti perkembangan. Sikap ataupun respons Presiden, kata dia, tak selalu harus diungkapkan. "Presiden tidak perlu menyampaikan sikap Presiden kepada LSM tertentu atau politisi tertentu. Setiap persoalan di negeri ini, Presiden tidak pernah alpa mengikuti. Paling tidak memberikan arahan bagaimana agar tidak berkembang," papar Sudi.

Sudi juga menyoroti perkembangan yang terjadi di media sosial. Ia mengemukakan, ada hal-hal atau anggapan yang tidak pantas ditujukan kepada Presiden. Presiden SBY sendiri, kata dia, siap mengambil alih jika polemik kedua institusi ini tidak menemukan jalan keluar. Pernyataan resmi Presiden akan disampaikan pada Senin (8/10/2012) atau paling lambat Selasa (9/10/2012) siang.

Sejak berkembangnya polemik antara Polri dan KPK, di antaranya terkait penarikan penyidik Polri yang bertugas di KPK, wacana revisi Undang-Undang KPK yang dinilai pelemahan KPK, hingga tindakan Polri yang mengirimkan personeilnya untuk menangkap penyidik KPK asal Polri, Novel Baswedan, respons Presiden selalu ditunggu. Di media sosial, Tagar (#) "saveKPK" dan "presidenkemana" mewarnai linimasa di twitterland. Situs salingsilang mencatat, tagar "saveKPK" menjadi salah satu topik tren di twitter Indonesia.

Dorongan agar Presiden memberikan pernyataan juga muncul dari sejumlah kalangan. Di antaranya guru besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana. Ia mengatakan, Presiden harus menyelamatkan institusi kepolisian dari tindakan unsur pimpinan Polri yang akan melunturkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Berita terkait dinamika polemik Polri dan KPK dapat diikuti dalam topik:
Polisi vs KPK
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com