Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Besar di Kudus Mau Untung Sendiri

Kompas.com - 07/10/2012, 15:26 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com Perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mau untung sendiri. Mereka rata-rata memberi upah buruh menggunakan batas minimum seperti perusahaan-perusahaan kecil.

"Idealnya perusahaan besar mengupah buruh lebih tinggi dari perusahaan kecil. Bukannya sama atau memakai batas minimum upah," kata Wakil Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus Fikri, Minggu (7/10/2012).

Fikri mencontohkan, kalau perusahaan kecil mengupah buruh sesuai UMK, perusahaan besar memberi upah lebih tinggi 5-15 persennya. Besaran upah bulanan itu di luar upah sektoral yang diberikan.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kudus, perusahaan di Kudus berjumlah 1.164 perusahaan. Sebanyak 526 merupakan perusahaan kecil, 478 perusahaan sedang, dan 160 perusahaan kecil. Total buruh dari perusahaan-perusahaan itu sebanyak 124.402 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com