Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Rusak Kamp Hutan Harapan

Kompas.com - 06/10/2012, 15:47 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Massa berjumlah lebih dari 100 orang merusak kamp patroli Hutan Restorasi Harapan di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, Sabtu (6/10/2012). Pengrusakan itu diduga sebagai bentuk protes pascapatroli terhadap aktivitas pembalakan dan perambahan liar dalam hutan tersebut.

Massa mendatangi kamp hutan di kawasan Sungai Jerat sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka adalah para pendatang yang membuka kawasan hutan tersebut menjadi areal perkebunan sawit secara ilegal. "Mereka merusak kamp petugas patroli," ujar M. Nazli, Koordinator Bidang Penegakan Hukum Hutan Restorasi Harapan.

Hingga pukul 14.00, massa masih berkumpul di sekitar lokasi kamp. Serangan tersebut diduga sebagai bentuk protes para pembalak dan perambah terhadap kegiatan patroli pengamanan hutan.

Dalam sepekan terakhir, patroli ditingkatkan mengingat areal rambahan liar semakin meluas, padahal kawasan ini merupakan areal restorasi. Penyelamatan hutan tersebut sangat penting mengingat hamparan hutan ini merupakan satu-satunya hutan dataran rendah Sumatera yang masih tersisa dalam kondisi baik.

Hutan Restorasi Harapan menghampar 101.000 hektar mencakup wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.kelompok gajah sumatera, harimau sumatera, burung rangkong, dan sejumlah jenis satwa liar dilindungi menjelajah dalam kawasan hutan ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com