Minggu, 26 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 26 Mei 2013 | 05:29 WIB
Kasus Novel, Keluarga Tidak Mendesak Polisi
Penulis : Adhitya Ramadhan | Sabtu, 6 Oktober 2012 | 13:57 WIB
Dibaca:
|
Share:
Kasus Novel, Keluarga Tidak Mendesak Polisi Tribun Jakarta/Bian Harnansa Sejumlah Aktivis melakukan aksi penyelamatan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012). Kehadiran para aktivis merupakan reaksi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan.

BENGKULU, KOMPAS.com — Keluarga Mulyan Johani, korban penembakan oleh Kompol Novel di Kota Bengkulu delapan tahun silam, mengaku tidak mendesak kepolisian untuk kembali membuka kasus penembakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan kakak sulung korban penembakan, Antony Besmar (41), Sabtu (6/10/2012). Antony menyatakan, sepengetahuannya, dalam beberapa waktu terakhir ini, keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya, Mulyan Johani atau Aan, delapan tahun silam.

"Buat apa repot-repot. Keluarga sudah ikhlas. Kalau saya tidak (mendesak polisi menuntaskan kematian adiknya). Siapa tahu Panca (adik bungsu) atau sanak keluarga yang lain," ujar Antony.

Menurut Antony,  pada 2004, Aan yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara memang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri sarang burung walet. Belakangan diketahui Aan meninggal dunia. Antony menilai, kematian adiknya janggal.

Editor :
Rusdi Amral