Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Presiden Belum Perlu Turun Tangan

Kompas.com - 06/10/2012, 08:11 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK asal Polri yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Proses hukum tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Terkait kejadian semalam, penanganan belum perlu di level Presiden. Namun, ini bukan berarti Presiden hands-off," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com, Sabtu (6/10/2012).

Presiden, tegas Julian, telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur, cepat, dan tepat guna menyelesaikan masalah tersebut. Menko Polhukam, misalnya, telah memerintahkan Kapolri agar menarik pasukan dari KPK.

Terkait pernyataan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, Julian mengatakan, hal tersebut hanyalah asumsi. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa hal tersebut sah-sah saja dan tidak dapat dilarang.

Pada kesempatan tersebut, Julian juga mengatakan, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo tidak mengetahui adanya pengepungan gedung komisi antikorupsi oleh Provos. Jenderal bintang empat ini juga dikatakan tidak mengetahui kedatangan Polda Bengkulu ke Jakarta yang bertujuan menangkap Kompol Novel, yang juga Wakil Ketua Satgas Tim Simulator.

"Polda Bengkulu melakukan penyelidikan. Dan menurut peraturan, hal ini tidak harus dilaporkan," kata Julian.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com