Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Ini Kriminalisasi!

Kompas.com - 06/10/2012, 03:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meyakini tuduhan tindak pidana kepada penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi anggota KPK.

"Ini bagian dari tindakan kriminalisasi!" kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/10/2012) dini hari.

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan Martin Hutabarat, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan. Terlihat pula sejumlah pemuka agama, mahasiswa, anggota DPD, serta mantan pimpinan KPK.

Bambang mengatakan, KPK berharap agar upaya kriminalisasi tidak lagi dilakukan. "Sudah cukup upaya-upaya seperti itu dilakukan pada masa orde baru. Jangan lagi gunakan kekerasan," ujarnya.

Kasus yang dituduhkan Kepolisian kepada Novel, menurut Bambang, sudah selesai pada tahun 2004. Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004. Kala itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

"Novel dituduh melakukan penganiayaan yang sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian dan tidak pernah dilakukan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, yang sebenarnya terjadi adalah anak buah Novel melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematian seorang tersangka. Atas perbuatan anak buahnya ini, Novel sudah menanggung sanksi etik. "Kasus itu sudah selesai pda 2004," kata Bambang.

Jumat (5/10/2012) malam, menurut Bambang, ada seorang yang mengaku Kombes Dedi Iryanto dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu membawa surat penangkapan atas nama Novel ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sehari sebelumnya, dua utusan Kepala Polri mendatangai Novel. Kedua utusan itu meminta Novel menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani. "Tujuannya adalah membantu Novel klarifikasi fitnah teror terhadap Novel dari Kapolri sebagai orang tua," kata Bambang.

Atas perintah tersebut, lanjutnya, Novel menjawab akan menghadap jika memang diizinkan pimpinan KPK. Namun, menurut Bambang, pimpinan KPK tidak mengizinkan Novel menghadap.

"Memang eskalasi permintaan kepada penyidik-penyidik KPK yang sedang tangani Korlantas memang diminta segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang terkait Kapolri," ungkap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com