Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan

Kompas.com - 28/09/2012, 14:50 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan menangkap seorang anggota Polsekta Tallo, Brigadir Polisi Sudarmansyah. Dari kasus itu, petugas menyita 10 gram sabu  yang disembunyikan dalam jaketnya yang hendak diserahkan ke seorang tahanan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, tertangkapnya Sudarmansyah, ketika dia mengenakan pakaian preman hendak membesuk rekannya, Jumran, terpidana kasus pembunuhan yang divonis delapan tahun penjara dan mengajukan banding, Jumat (28/09/2012) sekitar pukul 10.15 Wita. Saat memasuki pintu gerbang Rutan, Sudarmansyah enggan digeledah dan mengaku anggota polisi.

Meskipun begitu, petugas tetap menjalankan protap pengamanan rutan dan melakukan penggeledahan. Namun, Sudarmansyah tetap saja menolak dan melakukan perlawanan sehingga tarik-menarik jaket pun terjadi hingga akhirnya petugas menemukan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.

Sudarmansyah pun akhirnya diamankan di ruang pengamanan dan petugas Rutan menghubungi Provost Polrestabes Makassar. Tidak lama kemudian, Provost Polrestabes Makassar pun datang ke rutan untuk menjemput Sudarmansyah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Indra S Mokowagow yang dikonfirmasi Kompas.com via telepon genggamnya membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci karena sedang berada di perjalanan.

"Memang benar kita tangkap basah oknum itu saat hendak menyelundupkan sabu. Kalau mau jelas, ketemu langsung sama Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Fathurossi," tandasnya.

Sementara itu, Fathurossi yang dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan itu terjadi saat Sudarmansyah hendak menyelundupkan sabu ke dalam rutan. Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar guna pengusutan lebih lanjut. Adapun terpidana Jumran masih dalam penahanan di rutan sambil menunggu koordinasi selanjutnya dari polisi.

"Nyaris terjadi keributan karena Sudarmansyah melakukan perlawanan sehingga tarik-menarik jaket pun terjadi. Sebab, sabu-sabu tersebut disimpan di dalam saku jaketnya. Sudarmansyah sudah dibawa Provost Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan Jumran kita masih amankan. Jika dari pemeriksaan Sudarmansyah menunjukkan keterlibatan Jumran, kita akan serahkan kembali ke polisi," jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh di lokasi parkir Rutan Makassar, Sudarmansyah datang bersama dua rekannya dengan mengendarai motor. Saat tertangkapnya Sudarmansyah, keduanya langsung kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com