Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pelemahan KPK Masif, Sistematis, dan Terstruktur

Kompas.com - 26/09/2012, 12:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada upaya pelemahan terhadap KPK yang dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur. Dia mengatakan hal itu pada Selasa (25/9/2012) malam di Jakarta.

"Masif, sistemik, dan terstruktur," kata Bambang.

Untuk menghadapi upaya pelemahan tersebut, KPK sudah mempersiapkan sejumlah strategi. Menurut Bambang, upaya pertama yang dapat dilakukan KPK adalah dengan menghimpun kekuatan internal.

"Membangun modal untuk meningkatkan kapasitas pegawai. Misalnya, agar para pegawai memiliki kemampuan dasar sebagai penyelidik sehingga kalau dibutuhkan, mereka siap semua," ujar Bambang.

Selain konsolidasi kekuatan internal, KPK akan mencari dukungan masyarakat. Misalnya dengan mengomunikasikan kepada publik jika ada masalah. "Tentu saja KPK ini, kan, bukan milik orang-orang KPK sendiri, melainkan milik orang-orang yang kena dampak korupsi dan ingin membangun Indonesia bersih," katanya.

Strategi selanjutnya, menurut Bambang, dengan menunjukkan kepada publik kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bambang menilai, kinerja KPK selama ini tergolong baik. Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, katanya, belum pernah ada instansi penegak hukum yang melakukan tangkap tangan berturut-turut seperti yang dilakukan KPK.

"Mulai dari Buol, hingga pegawai pajak. Enggak pernah ada di Indonesia yang melakukan seperti yang KPK lakukan," ucap Bambang.

Kemudian, untuk meningkatkan kinerja, kata dia, KPK tengah membuat peta potensi korupsi.

Seperti diketahui, terpaan terhadap KPK seolah tidak ada habisnya. Di tengah maraknya kasus dugaan korupsi yang ditangani, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Akibatnya, KPK kehilangan hampir seperempat penyidiknya.

Bambang mengakui, kembalinya penyidik ke Polri ini mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus. Tidak diperpanjangnya 20 penyidik KPK sekaligus itu terjadi setelah KPK menyidik proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Belum habis polemik soal kasus Korlantas, KPK kembali berkutat dengan rencana sejumlah anggota Komisi III DPR untuk memangkas kewenangan KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Berita terkait KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK" dan "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com