JAKARTA, KOMPAS.com- Markas Besar Kepolisian Negara RI membenarkan bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap orang bernama Anggri Pamungkas, karena diduga terlibat jaringan teroris.
Anggri, warga Laweyan, Surakarta, diduga terkait dengan jaringan tersangka Thoriq.
Demikian pesan singkat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (23/9). "Pada hari Sabtu, sekitar jam 16.56 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap terduga terorisme Anggri Pamungkas," demikian Boy Rafli.
Anggri ditangkap di perbatasan Desa Cobra dengan Desa Bloyang di Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.