Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai Digerebek Warga di Rumah Janda

Kompas.com - 21/09/2012, 20:38 WIB

NGANJUK, KOMPAS.com - KH Abdul Majid (60) asal Sidoarjo, Jawa Timur terpaksa disidang oleh warga Desa Kedondong, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Jumat (21/9/2012) siang. Ini setelah KH Abdul Majid ditangkap warga saat bertamu ke rumah Hartini (38), janda warga Desa Kedondong, Kecamatan Rejoso sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (21/9/2012) dini hari.

Ketua RW 2 Desa Kedondong, Kecamatan Rejoso, Supeno menjelaskan, ditangkapnya KH Abdul Majid oleh warga tersebut disebabkan tidak dihormatinya jam bertamu dan telah melanggar etika. Terlebih lagi, orang yang didatangi KH Abdul Majid seorang wanita berstatus janda.

"Warga sudah tidak bisa menahan diri, meski yang ditangkap di rumah janda itu seorang kiainya sendiri," kata Supeno usai sidang di kantor Desa Kedondong.

Dijelaskan Supeno, peristiwa itu berawal dari kegiatan ceramah agama yang diberikan oleh KH Abdul Majid di Masjid Al Hidayah Kedondong setiap hari Kamis malam Jumat.

Bahkan, kegiatan ceramah pengajian yang diberikan oleh KH Abdul Majid yang kini juga sebagai dewan penasehat Masjid Agung Baitussalam Kota Nganjuk dan yang pernah menjadi imam sumpah pocong dua mantan politisi Partai Golkar Nganjuk terpidana 18 tahun penjara, Sunarji dan Suparman, itu berlangsung hingga 12 kali.

"Dalam setiap ceramahnya KH Abdul Majid selalu memberikan nasehat agama beraneka tema. Tapi tidak tahunya perbuatanya bertamu di rumah janda sampai dinihari sungguh membuat warga kecewa," ucap Supeno.

Sementara KH Abdul Majid dalam sidang di kantor kelurahan mengakui semua perbuatan salahnya bertamu di rumah janda hingga dini hari. Akan tetapi, menurut KH Abdul Majid,  janda Hartini itu sebetulnya sudah dinikah secara siri.

"Untuk itu, saya bersedia menikahi Hartini secara resmi dan sah sesuai UU negara. Tapi saya mohon waktu untuk meminta izin pada tiga istri saya terdahulu di Sidoarjo," kata Abdul Majid.

Sejumlah warga yang mengikuti jalanya sidang akhirnya bisa menerima jawaban dari KH Abdul Majid yang sudah menyatakan niat sanggup menikahi janda Hartini.

"Kalau pak kiai sudah bersedia menikahi Hartini kami bisa menerima, sehingga desa kami tidak dibuat pak kiai semaunya," kata Supardi, salah satu warga.

Sedangkan Kepala Desa Kedondong Kasno mengatakan, dengan adanya kesepakatan antara KH Abduk Majid dengan warga maka pihak aparat desa berharap tidak ada lagi persoalan.

"Kami pun hanya berharap pak kiai menepati janji untuk menikahi janda Hartini setelah mendapat izin dari istri-istrinya," tutur Kasno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com