Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Bisa Ikut Pilkada, Ratusan Pendukung Konvoi

Kompas.com - 20/09/2012, 17:52 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

BATU, KOMPAS.com - Ratusan pendukung calon wali kota petahana Eddy Rumpoko yang berpasangan dengan calon wakil wali kota Punjul Santoso, menggelar konvoi keliling Kota Batu setelah mendengar hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mengabulkan Eddy sah ikuti Pilkada 2 Oktober mendatang.

Gugatan ke PTUN itu diajukan oleh PDI Perjuangan setelah ada keputusan dari KPUD Kota Batu yang mencoret pasangan Eddy-Punjul sebagai calon wali kota-wakil wali kota Batu.

Konvoi yang diikuti kendaraan bermotor itu dihibur tarian Sanduk khas Madura. Di depan para pendukungnya, dengan suara keras, Eddy menyampaikan terima kasih dan bersyukur kepada Allah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah dan masyarakat Batu, yang mendukung kami," katanya, Kamis (20/9/2012).

Lebih lanjut, Eddy mengaku, dirinya memang tak mengikuti secara langsung putusan di PTUN Surabaya itu. "Hasil putusan PTUN Surabaya itu, saya dengar dari pendukung saya yang mengikuti secara langsung persidangan," katanya.

Menurut Eddy, keputusan PTUN tersebut, sekaligus mengukuhkan jika surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh SMP Taman Siswa itu sah secara hukum.

"Saya harap, semua pihak harus menghormati keputusan PTUN Surabaya itu. Termasuk KPU Kota Batu dan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batu lainnya," ujarnya santai.

Saat ini, katanya, saatnya masyarakat berdemokrasi dan melakukan pendidikan politik yang baik dan santun. Kalah atau menang itu sudah biasa dalam politik.

Eddy mengaku, dirinya siap kembali maju sebagai calon wali kota Batu setelah ditetapkan sebagai kandidat calon. "Tapi saya tak akan menggelar kampanye terbuka. Saya akan lebih banyak mendekati dan mendatangi masyarakat Batu secara langsung," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com