Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Pembuat Hujan Terganggu Kabut Asap

Kompas.com - 19/09/2012, 16:49 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Pesawat pembuat hujan yang dioperasikan di Kalimantan Tengah didatangkan untuk menekan potensi kebakaran dan kabut asap. Akan tetapi, pesawat tersebut malah sempat tidak bisa terbang karena gangguan asap, Senin lalu.

Pada lembar Pemakaian Bahan Semai Kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk Penanggulangan Bencana Asap Kebakaran Lahan dan Hutan di Kalteng, tercantum tulisan tidak terbang (asap). Tulisan itu tertera pada kolom dengan tanggal 17 September 2012. Informasi itu dipasang di Posko TMC, Palangkaraya, Kalteng, Rabu (19/9/2012).

Tidak beroperasinya pesawat pembuat hujan itu seiring dengan gangguan penerbangan komersial, Senin lalu. Pada hari itu, satu pesawat komersial tak bisa lepas landas dan satu pesawat lain tak bisa mendarat.

Saat itu, jarak pandang di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya sempat hanya 900 meter. Sementara, jarak pandang yang dibutuhkan untuk penerbangan paling tidak 1.500 meter. Total, lima hari pesawat pembuat hujan tidak terbang sejak kegiatan itu dimulai pada 28 Agustus 2012.

Selain 17 September 2012, hari-hari lain dengan jadwal penerbangan kosong yakni pada 30 Agustus serta 1, 2, dan 10 September 2012 karena cuaca tidak mendukung. Penerbangan pesawat pembuat hujan kembali normal pada 18 September 2012 dan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com