Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal 1 Perusahaan, Pembebasan Lahan Tol Ungaran II Akan Selesai

Kompas.com - 19/09/2012, 01:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan tol sesi II Ungaran - Bawen, kabupaten Semarang selangkah lagi memasuki tahap penyelesaian. Dari tiga perusahaan di wilayah Congol, Karangjati, Kecamatan Bergas yang terkena proyek pembangunan jalan tol, tinggal satu perusahaan yang masih dalam tahap penghitungan harga ganti rugi fisik.

"Untuk PT Sing Utomo proses pembayaran sudah tuntas dilakukan. Sedangkan perusahaan CV Sentra Agrec Sindo proses penetapan harga sudah selesi, tinggal menunggu keputusan siapa yang berhak menerima pembayaran ganti rugi. Karena hingga saat ini pihak pemilik lahan belum menyerahkan akte pendirian perusahaan," ungkap ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Waligi, Selasa (18/9/2012).

Sementara untuk PT Jati Kencana Beton (JKB), ungkap Waligi, sejauh ini pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan penetapan harga ganti rugi fisik dari tim Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Semarang.

"Pengukuran luas fisik bangunan sudah dilakukan oleh tim PU, tinggal menunggu perhitungan penetapan harga saja," kata Waligi.

Terpisah, Manager Operasional PT JKB, M Dahwan mengatakan, sesungguhnya harga ganti rugi lahan sebesar Rp 550.000 per meter persegi merupakan hasil penawaran tahun 2008 silam. Dalam hal ini pihaknya berharap adanya perubahan angka, sesuai dengan perkembangan harga lahan yang berlaku tahun ini.

"Idealnya memang harus ada perubahan harga lahan, karena harga yang ditetapkan itu hasil penawaran empat tahun silam. Tapi pada prinsipnya, kami siap bila diminta untuk pindah kapan pun juga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com