Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 05:20 WIB
Diskusi
RUU Desa Usulkan Alokasi Dana Desa
Penulis : Winarto Herusansono | Selasa, 18 September 2012 | 16:00 WIB
Dibaca:
|
Share:
RUU Desa Usulkan Alokasi Dana Desa Kompas/Winarto Herusansono Diskusi soal nasib desa dalam kaitan RUU Desa, Selasa (18/9/2012) di ruang Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah, di Semarang.

SEMARANG, KOMPAS.com — Desa-desa tengah diusulkan untuk memperoleh alokasi dana desa (ADD) paling sedikit 20 persen yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.

"ADD itu akan diterima oleh kabupaten dan kota, selanjutnya dana tersebut dikelola ataupun dibelanjakan di desa oleh masyarakat desa," kata Ketua Pansus RUU tentang Pemerintahan Desa Akhmad Muqowam, Selasa (18/9/2012), pada diskusi bertema "Membangun Bangsa Dari Desa" di Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Tengah, di Semarang.

Untuk menguatkan pembahasan tentang RUU tentang Pemerintahan Desa, menurut dia, sudah selayaknya meniru pola pembangunan desa di China dan Brasil.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengemukakan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa masih fokus mengatur soal pemerintahan.

"RUU itu tentunya harus fokus. Jangan hanya soal pemerintahan saja yang diutamakan, tetapi mengabaikan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri," ujarnya.

Editor :
Nasru Alam Aziz