Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Desa Usulkan Alokasi Dana Desa

Kompas.com - 18/09/2012, 16:00 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Desa-desa tengah diusulkan untuk memperoleh alokasi dana desa (ADD) paling sedikit 20 persen yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.

"ADD itu akan diterima oleh kabupaten dan kota, selanjutnya dana tersebut dikelola ataupun dibelanjakan di desa oleh masyarakat desa," kata Ketua Pansus RUU tentang Pemerintahan Desa Akhmad Muqowam, Selasa (18/9/2012), pada diskusi bertema "Membangun Bangsa Dari Desa" di Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Tengah, di Semarang.

Untuk menguatkan pembahasan tentang RUU tentang Pemerintahan Desa, menurut dia, sudah selayaknya meniru pola pembangunan desa di China dan Brasil.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengemukakan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa masih fokus mengatur soal pemerintahan.

"RUU itu tentunya harus fokus. Jangan hanya soal pemerintahan saja yang diutamakan, tetapi mengabaikan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com