Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Narkoba di Indonesia Tertangkap

Kompas.com - 15/09/2012, 18:37 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas dari Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri  berhasil menyita 200.000 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 15 kilogram sabu-sabu dari tangan AO yang disebut-sebut sebagai raja narkoba Indonesia. 

"Dari hasil pengembangan, AO adalah seorang raja narkoba yang mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, antara lainya Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Bali, Semarang, Kalimantan dan Jogja," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (15/9/2012).

Ia memaparkan, tertangkapnya AO berawal dari pengembangan kasus narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi menangkap SJ di Merak.  Saat ditangkap SJ akan mengantar 800 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu ke Palembang.

Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JR di Stasiun Gambir, Jakarta. Ketika itu JR hendak berangkat ke Surabaya.

"AO kami tangkap di Surabaya, di dalam rumahnya, tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Diterbangkan dari Surabaya, AO tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, pukul 17.45 dengan pengawalan ketat polisi. Dia kini ditahan sementara di Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com