Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Flotim Dilaporkan ke PTUN

Kompas.com - 14/09/2012, 13:40 WIB
Kornelis Kewa Ama Khayam

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Flores Timur NTT, Yoseph Lagadoni Herin dilaporkan peserta lelang proyek ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Bupati dinilai melanggar sejumlah aturan tetang lelang dengan membatalkan pemenang lelang dan menunjuk pengusaha lain.

Penasihat Hukum CV Ama Karya Pratama, Antonius Ali di Kupang, Jumat (14/9/2012) mengatakan, pemenang lelang proyek jembatan penyeberangan Patisirawalang di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Flores Timur (Flotim), adalah CV Ama Karya Pratama (AKP) dengan pimpinan Ignatius Demon Helan. "Klien kami memenangkan tender proyek senilai Rp 1,2 miliar itu dengan penawaran terendah. Itu sangat menguntungkan negara. Dia melakukan penawaran terendah dari empat peserta tender," kata Ali.

CV AKP menempati rangking pertama dan keluar sebagai pemenang lelang. Tetapi kemudian pihak panitia menghubungi Bupati Yoseph Herin yang sedang berada di Jakarta, memberitahukan bahwa CV AKP menang dalam tender proyek, dan CV Meta Indah sebagai pemenang cadangan. Herin saat itu hendak berangkat ke Portugal bersama rombongan. Tetapi saat itu pula Yoseph Herin memerintahkan panitia membatalkan kemenangan CV AKP dan menyerahkan proyek senilai Rp 1,2 miliar itu kepada pemenang cadangan.

"Saat perintah bupati mengubah pemenang tender dari CV AKP ke CV Meta Indah, ada panitia lelang berkeberatan. Namun panitia itu mendapat intimidasi dari bupati Herin sehingga tidak berbuat banyak," kata Ali.

Perkara gugatan itu bernomor 10/G/2012/PTUN-KPG. Ali menilai, bupati telah menggunakan kekuasaan sebagai bupati dengan menabrak sejumlah peraturan tentang lelang proyek. Tindakan ini diduga bagian dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com