Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Gelar Mogok Massal jika...

Kompas.com - 14/09/2012, 00:26 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai mengonfirmasi bahwa akan ada mogok massal nasional yang dilakukan oleh para buruh. Namun ia menggarisbawahi bahwa untuk turun ke jalan, dia mengaku tidak menyarankan hal tersebut.

"Menurut saya untuk memecahkan masalah tidak harus hanya dengan demo ataupun turun ke jalan. Namun kita juga tidak bisa melarang teman-teman yang lain," ujar Yoris kepada Kompas.com saat ditemui seusai acara Konsolidasi dan Halal Bihalal Serikat Pekerja Indonesia di Hall C, Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).

Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, pihak Konfederasi Serikat Pekerja saat ini terus mengawasi dan melakukan komunikasi dengan tripartit, yakni dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Badan Pengupahan. Upaya tersebut akhirnya berujung pada progres yang sedang diperjuangkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Untuk itulah perlu kita kawal terus. Saya mengimbau semua pihak yang ada dalam serikat pekerja agar jangan mudah terprovokasi," ujarnya.

Menurut Yoris, para buruh sudah mencoba untuk menunjukkan aspirasi dengan cara unjuk rasa serta turun ke jalan dan cukup berhasil. "Maka dari itu, sekarang kita coba support Pak Menteri untuk menepati janjinya. Jika ia tidak melakukan apa-apa, maka kita akan gelar mogok nasional," kata Yoris.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mogok nasional tersebut akan dilakukan jika dalam tenggat waktu dua bulan yang dijanjikan sejak bulan Agustus 2012, pemerintah belum juga sama sekali merespons tuntutan mereka.

Terkait upah minimum, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengusulkan upah minimum pekerja/buruh ditetapkan sesuai dengan pendapatan (income) perkapita nasional. "Kami pernah mengajukan usulan bahwa untuk upah minimum berpedoman pada income perkapita nasional yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 3.500 dollar AS per tahun dibagi 12 bulan. Jika ini diterapkan, maka upah minimum buruh sekitar Rp 2 juta lebih," ujarnya.

Tuntutan utama dari para pekerja dan buruh tersebut antara lain penyesuaian sikap menyambut keinginan pekerja seluruh Indonesia. Kemudian, fakta bahwa pendapatan perkapita Indonesia terus tumbuh, jika dibandingkan dengan upah buruh, maka tidaklah seimbang. Para buruh juga menginginkan pemerintah merevisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen Hidup Layak (KHL).

Terakhir adalah penghapusan outsourcing atau tenaga kerja kontrak lepas yang dinilai merupakan pola perbudakan era modern yang dipermanenkan oleh pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengadakan acara pertemuan akbar dengan mengundang 5.000 pekerja ataupun buruh se-Jabodetabek. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Polda Metro Jaya Untung S Rajab. Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akhirnya tiba di lokasi sesaat sebelum acara berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com