Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesisir Jadi Kawasan Lindung

Kompas.com - 12/09/2012, 03:17 WIB

JEPARA, KOMPAS - Masyarakat pesisir Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta Pemerintah Kabupaten Jepara menjadikan pesisir Jepara sebagai kawasan lindung. Mereka tidak ingin kawasan yang sudah rusak akibat abrasi itu semakin rusak karena penambangan pasir besi.

Pengurus Persatuan Masyarakat Balong (PMB), Dafik (32), Selasa (11/9), mengatakan, dampak penambangan pasir besi di desa tetangga, Desa Bumiharjo, telah dirasakan masyarakat Desa Balong. Laju abrasi menjadi lebih tinggi karena banyak pasir pantai yang diambil petambang.

Dalam tujuh tahun, puluhan hektar lahan pertanian yang berdekatan dengan kawasan tambang itu terancam abrasi. Pasalnya, daratan di kawasan pantai sudah hilang 5-10 meter.

Menurut Dafik, PMB telah meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX turut melindungi kawasan pesisir Jepara bagian utara itu, baik dari abrasi maupun penambangan. Salah satu hasil kesepakatan antara warga dan PTPN itu, perusahaan penambang pasir tidak diberi izin memasang tiang listrik.

Abrasi

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jepara Junaidi mengemukakan, kawasan pesisir Jepara memang kritis akibat abrasi. Garis pantai Jepara sudah bertambah dari 72 kilometer menjadi 80 kilometer.

Kawasan pesisir itu terbentang dari Kecamatan Kedung hingga Donorojo. Kawasan abrasi terparah berada di Kecamatan Kedung dan Jepara karena mengancam permukiman dan lahan garam warga.

Terkait laporan adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan, BLH Kabupaten Jepara akan mengeceknya terlebih dahulu. Adapun kebijakan selanjutnya akan dibahas pekan depan bersama bupati dan pihak-pihak terkait penambangan.

Sementara itu, 15 warga pesisir yang menjadi tersangka perusakan fasilitas penambangan pasir besi CV Guci Mas Nusantara mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Perwakilan LBH Semarang, Mibahul Munir, menyatakan, pihaknya sudah mendapat kuasa untuk mengurus persoalan itu. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com