Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pembunuh Purnabawa Kena Tonjok Usai Sidang

Kompas.com - 11/09/2012, 17:15 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan keluarga Made Purnabawa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (11/9/2012) berakhir ricuh. Terdakwa I Putu Anita Sukra Dewi (22) yang tak lain adalah istri terdakwa Heru Hendriyanto (27), sopir korban, terkena pukul di bagian bahu oleh keluarga korban saat akan dibawa kembali ke sel usai sidang.

Pihak keluarga korban diantaranya ibunda Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (istri Purnabawa), Ketut Resika keder sudah menunggu terdakwa di luar saat selesai sidang. Meski mendapat pengawalan ketat dari polisi, pihak keluarga masih berusaha menyerang terdakwa untuk melampiaskan dendam mereka.

Setelah melihat terdakwa keluar ruang sidang, pihak keluarga langsung berusaha menyerangnya. Untungnya, Anita tidak menjadi bulan-bulanan pihak keluarga setelah polisi dengan sigap melindungi dan memasukkannya ke sel.

Pada pekan sebelumnya, suami Anita, Heru juga sempat mendapat bogem mentah di bagian wajah dari salah seorang sepupu korban. Dalam sidang hari ini, agenda majelis hakim masih mendengarkan keterangan saksi dari polisi, keluarga dan tetangga korban.

Seperti diberitakan, pertengahan Februari lalu keluarga Made Purnabawa yang tinggal di perumahan Kampial Residence dibunuh secara sadis oleh sopirnya, Heru dibantu istri dan rekan-rekannya. Setelah dihabisi, Made Purnabawan, istri, dan anaknya kemudian dibuang di sebuah jurang di Kabupaten Jembrana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com