Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Arak Kembali Tewaskan Dua Warga Bali

Kompas.com - 10/09/2012, 20:01 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah pekan lalu, 3 warga Kintamani, Bangli tewas dan puluhan lainnya dirawat akibat pesta arak, pekan ini kasus serupa terulang di Denpasar. Dua warga Jalan Tukad Bilok, Denpasar tewas setelah menggelar pesta arak yang diduga tercampur methanol.

Dua korban yakni, Kadek Santika (21) menghembuskan nafas terakhir di rumah, sementara I Made Arimbawa (37) meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.  

"Satu korban bernama Arimbawa sempat masuk UGD kemarin, dan pada sekitar Senin (10/9/2012) pukul 00.15 Wita korban masuk ke forensik karena sudah meninggal," ujar Kepala Instalansi Forensik RSUP Sanglah dr. Dudut Rustyadi, siang tadi.

Untuk sementara, jenazah masih dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi sehingga akan menyulitkan penyelidikan kepolisian untuk mengetahui kandungan racun dalam arak tersebut.

Sementara satu orang korban selamat Oli Muliarta (41) saat ini tengah menjalani perawatan intensif di ruang Lely RSUP Sanglah Denpasar.

Menurut informasi yang diterima RSUP Sanglah, sejumlah orang termasuk 2 korban meninggal dan 1 korban selamat yang masih dirawat mengalami  keracunan arak usai menggelar pesta minuman keras di depan toko warung makan Dong Oman 2 Jalan Tukad Bilok No. 90 D, Renon, Denpasar, Minggu (9/9/2012) sore kemarin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com