Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Pemalang Ditangkap BNN

Kompas.com - 07/09/2012, 15:43 WIB

PEMALANG, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Waluyo, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional karena diduga terlibat pesta sabu bersama teman perempuannya di rumah dinasnya, Kamis (6/9/2012) malam.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat, saat dihubungi di Pemalang, Jumat (7/9/2012), mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi terhadap penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang terkait kasius narkoba.

"Kemungkinan penangkapan (Ketua DPRD Kabupaten Pemalang) itu dilakukan oleh BNN Jawa Tengah. Hingga kini kami belum menerima informasinya," katanya.

Ketua RT setempat, Muhksin, mengatakan bahwa dirinya melihat sejumlah orang keluar dari rumah dinas Ketua DPRD Pemalang.

"Yang saya lihat,saat itu hanya sejumlah uang, telepon seluler, dan butiran pil yang saya tidak ketahui jenis pil apa. Hanya saja, pil tersebut berwarna putih berukuran kecil," katanya.
     
Sejumlah rekan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang mengaku terkejut terhadap penangkapan Waluyo oleh petugas BNN.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pemalang, Mujianto, mengatakan bahwa selama ini sikap dan komunikasi Ketua DPRD Waluyo terhadap sesama anggota Dewan setempat cukup bagus.

"Jujur saja, saya terkejut ada kabar jika Ketua DPRD Waluyo ditangkap karena selama ini sikapnya jauh dari kesan itu (narkoba)," katanya.

Ia mengatakan bahwa Dewan masih menunggu untuk membahas langkah apa selanjutnya terkait kasus narkoba yang diduga melilit Ketua DPRD Pemalang, Waluyo.    

"Saya belum bisa berkomentar pada hari ini (Jumat). Besok baru bisa kami bicarakan masalah ini dengan anggota DPRD," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com