Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Dua Teroris Solo Diserahkan ke Kejari Jaktim

Kompas.com - 06/09/2012, 15:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menerima berkas dua tersangka terkait kasus terorisme. Para tersangka disangkakan terlibat beberapa tindak pidana terorisme, di antaranya teror bom di Solo dan di Sukoharjo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berasal dari penyidik Densus 88 kepada penuntut umum untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur A Herman.

"Kita akan meneliti kembali, mengoreksi lagi, kalau sudah tidak ada yang perlu diperbaiki segera kita limpahkan ke pengadilan. Berkasnya sendiri sudah P21, tanggung jawabnya mulai hari ini sudah beralih dari penyidik ke penuntut umum," kata Herman di Kejari Jakarta Timur, Kamis (6/9/2012).

Adapun kedua tersangka bernama Andri Kurniawan (26) alias Alan, berasal dari Wonogiri, yang ditangkap di Medan. Sedangkan satu tersangka lain yakni Rizky Dian Furqon, alias Rizky (20), yang berasal dari Solo dan ditangkap di Solo.

Sebelumnya kedua tersangka akan disidang di Solo, namun Herman mengatakan, karena alasan kemanan akhirnya diputuskan untuk disidangkan di Jakarta Timur.

Kedua pelaku terlibat membuat bom rakitan yang ditemukan di dua tempat berbeda di Solo dan Sukoharjo pada 7 Desember 2010. Bom rakitan yang menyerupai bom molotov ini ditemukan di Gereja Katolik Kristus Raja di Jalan Pramuka Nomor 2, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Sedangkan satu rangkaian lain ditemukan di dekat pagar Mapolsek Pasar Kliwon, Solo.

Para tersangka juga disangkakan terlibat beberapa kasus tindak pidana terorisme yaitu belajar membuat bom rakitan, menyembunyikan informasi mengenai para pelaku-pelaku lain yang turut melakukan tindak pidana terorisme di Solo dan di Mapolres Cirebon beberapa waktu yang lalu.

"Kedua tersangka ini mengetahui keberadaan para pelaku tapi tidak melaporkan pada pihak keamanan," ujar Herman.

Selain itu, para tersangka juga pernah terlibat latihan militer di Poso. Tersangka berserta kelompoknya juga memiliki rencana untuk melakukan aksi peledakan.

"Sama kelompoknya berencana melakukan itu, tetapi belum jelas dimana, nah (peran) mereka ini kemudian membantu mengumpulkan beberapa bahan untuk dirakit menjadi sebuah bahan peledak," jelas Herman.

Setelah penyerahan berkas di Kejari Jakarta Timur, kedua tersangka menurut Herman akan dititipkan kembali di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com