Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk

Kompas.com - 05/09/2012, 16:00 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam orang tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Keenamnya ditangkap dalam kasus yang terungkap sepanjang bulan Juli hingga awal September 2012.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, empat tersangka ditangkap dalam kasus sabu dan dua lainnya kedapatan membawa ganja.

"Mereka semuanya mengakui, ada yang milik sendiri, ada yang katanya milik temannya, dan salah satu tersangka sudah keluar masuk penjara," ujarnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/9/2012).

Keenam tersangka yakni RH (46) warga Peterongan, Semarang yang kedapatan membawa sabu dalam bungkus rokok. CK (25), warga Gajahmungkur, Semarang yang kedapatan membawa 3 paket ganja. RZ (30), warga Gajahmungkur yang juga kedapatan membawa 2 paket ganja dan satu paket biji ganja.

Kemudian TYK (38), warga Semarang Timur yang tertangkap karena menyimpan satu paket sabu dalam bungkus rokok. DW (23) warga Pedurungan juga kedapatan membawa satu paket sabu. Sedangkan satu tersangka lain yakni AS (34) warga Gajahmungkur yang ditangkap karena akan mengirimkan 5 paket kecil sabu ke Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.

Lima paket sabu tersebut dimasukkan ke bungkus rokok, dan tersangka meminta istrinya untuk mengantar pada temannya yang saat ini berada di Lapas Kedungpane. Namun, paket tersebut terlanjur ketahuan di ruang pemeriksaan karena kecurigaan petugas.

"Saat ini, istri tersangka tidak ikut ditahan karena hanya diminta mengantarkan rokok dan tidak tahu isinya. Tersangka sendiri berdasarkan catatan kami sudah empat kali masuk penjara," ujar Elan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Semarang.

"Tentunya hal ini bisa terlaksana dengan bantuan masyarakat," tambahnya. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com