Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Calon Gubernur Tetap Lewat Survei

Kompas.com - 04/09/2012, 17:33 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Masa penjaringan pendaftaran bakal gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2013 akan berakhir, Rabu 5 September 2012 pukul 14.00. Semua balon tetap akan diseleksi diantaranya lewat mekanisme survei internal DPD PDI-P oleh lembaga survei yang independen dan profesional.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, Selasa (4/9/2012) di Panti Marhaen, Semarang, Jawa Tengah. "Sudah sebanyak 16 orang, tokoh dari beragam latar belakang yang sudah mendaftar ikut Pilgub lewat PDI-P. Jumlah pelamar bisa akan bertambah lagi," kata Agustina.

Di samping melalui mekananisme survey, pihaknya juga menggunakan masukan dan aspirasi dari pengurus DPC-DPC di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Sementara ini, sudah 17 pengurus DPC yang telah memberikan masukan nama-nama bakal calon. Nama-nama itu bisa juga sama dengan balon yang melamar langsung dengan mengambil formulir di DPD PDI-P Jateng.

Dalam kaitan Pilgub Jateng 2013, PDI-P merupakan partai pengumpul suara terbanyak. Pada pemilu 2009, PDI-P meraih 23 kursi di DPRD Jawa Tengah.

Bakal calon gubernur dari PDI-P akan bersaing dengan balon yang akan diajukan Partai Demokrat Jateng yang memperoleh 16 kursi sehingga berhak mengajukan balon gubernur tanpa koalisi dengan parpol lain. Sedangkan parpol lain seperti Partai Golkar, PPP, PKB dan Partai Amanat Nasional harus koalisi 2-3 parpol baru dapat mengajukan balon gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com