Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkat 32 Sekdes Jadi PNS, Bupati Luwu Diperiksa

Kompas.com - 04/09/2012, 11:04 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU, KOMPAS.com - Terkait kasus pengangkatan 32 Sekretaris Desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Luwu, Sulawesi Selatan yang diduga penuh rekayasa, Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Selasa (4/9/2012) diperiksa aparat Kepolisian Resor Luwu.

Andi Mudzakkar, tiba di Polres Luwu dengan menggunakan Toyota Alphard hitam bernomor polisi DP I F, sekitar pukul 9.30 pagi. Kedatangan orang nomor satu yang juga Ketua DPD II Golkar Kabupaten Luwu, memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, Kepala Polres Luwu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudi Heru Susanto, membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pengusutan kasus pengangkatan 32 sekdes tersebut.

Kasus ini diduga diwarnai dengan pemalsuan dokumen. Polisi telah menetapkan 32 sekdes tersebut sebagai tersangka. Selain ke 32 sekdes, Polres Luwu juga telah menetapkan tersangka Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Lukman P dan salah salah seorang stafnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com