Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Urus e-KTP Malah Masuk Bui

Kompas.com - 03/09/2012, 20:45 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com -- Ibnu Malik (26), pulang dari perantauannya di Kalimantan karena akan mengikuti foto e-KTP di kampungnya, Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Saat pulang kampung itu ternyata ia harus berurusan dengan pihak berwajib karena masalah narkoba.

Ibnu Malik ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Kediri Kota karena menjadi penyalur 300 butir pil koplo dari tersangka Shobirin (29), tetangganya sendiri, kepada tersangka Rofik Nuralisa (25), warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Oleh Rofik Nuralisa bersama Ibnu Malik, ratusan pil tersebut rencananya akan kembali diperjualbelikan kepada pembeli yang berjuluk Penthol (saat ini masih buron). Mereka menyepakati transaksi jual beli dilakukan di eks lokalisasi Semampir, Kecamatan Mojoroto pada Jumat (31/8/2012). Namun belum sempat transaksi dilakukan, mereka sudah ditangkap polisi yang curiga gerak-geriknya.

"Saya baru sekali ini melakukannya. Itupun karena dimintai tolong sama Rofik. Saya apes, padahal kemarin itu pulang karena mau ikut foto e-KTP," kata Ibnu Malik, saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Senin (3/9/2012). Kini para tersangka mendekam di tahanan Mapolres hingga selesainya penyidikan oleh petugas.

Namun demikian polisi hanya mendapati barang bukti sebanyak 100 butir dobel l karena selebihnya telah dibuang oleh tersangka Rofik Nuralisa saat penangkapan berlangsung.

"Saya lempar di sungai," kata Rofik Nuralisa.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. " Akan dikenakan undang-undang kesehatan," ujar Ajun Komisaris Surono, kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com