Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Jabar Tolak Bandara di Karawang

Kompas.com - 31/08/2012, 17:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat didesak membatalkan rencana pembangunan bandara di Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, jika rencana itu direalisasikan dinilai akan berdampak semakin rusaknya kondisi lingkungan di Karawang.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan dalam siaran pers yang diterima, Jumat (31/8/2012), menyikapi rencana pembangunan bandara di Karawang pada 2015.

Dadan mengatakan, lingkungan hidup di wilayah Karawang semakin parah setelah lahan pertanian produktif terus dialihfungsikan menjadi kawasan pabrik, jalan tol, dan lainnya. Saat ini, kata dia, hanya sekitar 94.000 hektar lahan pertanian yang tersisa.

Adapun luas hutan negara sebagai kawasan lindung yang tersisa, kata Dadan, hanya sekitar 15.865 hektar atau sekitar 9,05 persen dari total luas wilayah Kabupaten Karawang. Padahal, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan minimal kawasan lindung yakni 30 persen dari total wilayah.

"Artinya kawasan lindung yang harus tersedia minimal 52.598 hektar. Kabupaten Karawang masih kekurangan sekitar 38.000 hektar kawasan lindung," kata Dadan.

Selain mengancam lingkungan, tambah Dadan, pembangunan bandara di Karawang juga melanggar Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jawa Barat tahun 2009-2029. Dalam Perda itu, kata dia, Karawang tidak diperuntukkan bagi pembangunan bandara.

"Oleh karena itu, rencana pemerintah pusat untuk membangun bandara di Karawang selayaknya dibatalkan. Pemerintah pusat seharusnya lebih memihak kepada kepentingan ekologi dan masyarakat Jawa Barat," pungkas dia.

Seperti diberitakan, pembangunan bandara di Karawang masih terhambat masalah lahan lantaran masih sengketa dengan Perum Perhutani. Sebanyak 80 persen lahan untuk bandara masih dimiliki oleh Perum Perhutani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com