JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/8/2012), memeriksa hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak (nonaktif), Heru Kisbandono, terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Gerobokan, Jawa Tengah. Heru yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, hakim Tipikor Semarang (nonaktif), Kartini Marpaung.
"Diperiksa sebagai saksi untuk KM (Kartini Marpaung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Heru ditahan KPK di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di ruang bawah tanah Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dia tertangkap tangan bersama Kartini di halaman Pengadilan Negeri Semarang, 17 Agustus lalu.
Selain Kartini dan Heru, penyidik KPK menangkap Sri Dartuti, adik Ketua DPRD Grobogan M Yaeni. Adapun Yaeni adalah terdakwa kasus korupsi pemeliharaan mobil dinas yang perkaranya ditangani Kartini.
Kemarin, Yaeni diputus bersalah dan dihukum dua tahun lima bulan penjara di Pengadilan Tipikor Semarang. Diduga, Heru menjadi perantara antara Kartini dan Sri Dartuti. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Yaeni dan dua majelis hakim Tipikor Semarang lainnya, yakni Pragsono dan Asmadinata, sebagai saksi untuk Kartini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.