PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan tiga stasiun pengisian bahan bakar untuk umum menjual solar lagi kepada konsumen. Namun, mereka hanya boleh menjual solar subsidi kepada kendaraan roda empat dengan pengisian maksimal 40 liter.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Pontianak Fuji Hartadi, Senin (27/8/2012) mengatakan ketiga SPBU itu adalah SPBU Jalan Imam Bonjol, SPBU Jalan Gusti Hamzah, dan SPBU Batu Layang.
"Kedua SPBU boleh menjual solar subsidi lagi mulai 29 Agustus mendatang," kata Fuji.
Beberapa bulan lalu, Pemkot Pontianak meminta PT Pertamina menghentikan pengiriman solar terhadap tiga SPBU itu karena antrean truk-truk menyebabkan kemacetan.
Fuji menambahkan, penjualan solar subsidi untuk kendaraan roda enam atau lebih, dilakukan di delapan SPBU lain di Kota Pontianak, tetapi pembeli harus membawa kartu kendali pembelian solar yang diterbitkan Pemkot Pontianak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.