Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Takalar Tetapkan 7 Pasangan Calon Bupati

Kompas.com - 21/08/2012, 13:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

TAKALAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar telah menetapkan pasangan calon Bupati Takalar dan Wakil Bupati Takalar yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Takalar tahun 2012. Penetapan pasangan calon tersebut berdasarkan Nomor: 191/KPU-KWK-Kab.025 433274/VIII/2012.

Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar yakni Syamsari Kitta berpasangan dengan Hamzah Barlian yang diusung oleh PKS, PKB, dan PDIP. Kemudian Andi Makmur- Nashar A Baso diusung oleh PPP, PDK, PKNU, Partai Demokrat. Pasangan ketiga, Burhanuddin - M Natsir Ibrahim diusung oleh Partai Golkar, dan Achmad Dg Se're - Sukwansyah A Lomba diusung oleh partai PKPB, PPPI, PARTAI BARNAS, PKPI, PPIB, PK, PNI Marhaenis, PDP, PPDI, Partai Patriot, PNBKI, PBR, Partai Pelopor, Partai Merdeka, PPNUI, PSI. Sementara Abd Gani-Tombong Rani ML melalui jalur perseorangan bersama Masniar Mappasawang-Burhan Talli, dan H A M Jen Syarif Rifai-Gassing Rapi diusung oleh partai Hanura, PAN, PBB.

Penetapan ini sesuai dengan hasil pleno yang telah ditetapkan oleh KPU Takalar yang dipimpin langsung Ketua KPU Takalar, Faisal Amir didampingi Ketua Pokja Pencalonan Jussalim Sammak, Muh Nurfithri, Andi Tenri Citra Sari dan Attahiria Nas. "Dalam waktu dekat, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2012 yang akan ditetapkan di Gedung Islami Center Takalar, Jalan Jenderal Sudirman," kata Jussalim Sammak, Selasa (21/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com