Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Semarang, 15 Perusahaan Telat Bayarkan THR

Kompas.com - 15/08/2012, 22:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Lima belas perusahaan di Kabupaten Semarang masih belum menyerahkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Sebagian besar di antaranya adalah perusahaan garmen berskala besar.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Semarang Sri Prihatiningsih mengatakan, sesuai surat pernyataan yang diterimanya, 10 dari 15 perusahaan tersebut sudah menyetujui penyerahan THR pada Rabu (15/8/2012) hari ini. Adapun 5 perusahaan sisanya akan menyusul pada Kamis (16/8/2012) besok.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan apakah 10 perusahaan tersebut sudah menyerahkan apa belum. Besok kami juga akan menugaskan tim pemantau untuk melihat penyerrahan THR di 5 perusahaan lainnya," ungkap Sri.

Sesuai peraturan, pemberian THR wajib dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Namun, sejumlah perusahaan terpaksa molor dengan alasan menunggu pembayaran dari pembeli dan menyesuaikan dengan pencairan pesanan.

"Kami bisa memahami alasan perusahaan terlambat menyerahkan THR bagi karyawan. Yang penting karyawan harus menerima THR yang memang menjadi haknya pada peringatan hari besar keagamaan," ujarnya. Sri merasa optimistis seluruh perusahaan di Kabupaten Semarang akan menunaikan kewajiban membayarkan THR kepada karyawannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com