JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama sejumlah organisasi masyarakat Pancasilais melarang keberadaan ideologi lain sebagai pandangan hidup dan dasar negara selain Pancasila. Terlebih lagi ideologi yang berbau kiri seperti komunisme ataupun sosialisme wajib dilarang keberadaannya di Indonesia.
"Di Indonesia tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Kita harus mewaspadai kebangkitan PKI. Komunisme ataupun sosialisme harus dilarang," ujar As'ad Said Ali, wakil Sekjen PBNU dalam acara deklarasi "Mewaspadai Kebangkitan PKI" di kantor pusat PBNU, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
As'ad menegaskan, pemberontakan PKI baik tahun 1948 maupun 1965 telah memakan banyak korban jiwa. PKI, lanjutnya, sangat pandai melakukan penyusupan ke lapisan masyarakat terutama petani dan buruh atau rakyat berpenghasilan kecil.
Wacana permintaan maaf Presiden kepada korban tragedi kemanusiaan 1965, lanjutnya, jelas mengindikasikan adanya upaya merestui kebangkitan PKI. As'ad menuding penyidikan Komnas HAM atas peristiwa 1965 merupakan manuver politik secara sistematis yang bertujuan menghidupkan PKI.
"Kalau mengacu pada Tap MPRS tahun 1966 merupakan konsensus bangsa dalam membentengi Pancasila dari ancaman atheisme dan komunisme," tegasnya.
Pendapat serupa diungkapkan Pontjo Sutowo dari FKPPI yang mengungkapkan PKI dan komunis melakukan tindakan yang melanggar Pancasila. Setiap tindakan PKI, menurutnya, bersifat inkonstitusional.
PKI, menurut Pontjo, melanggar dari kebebasan yang diberikan rakyat Indonesia kepadanya. "PKI selalu ingin memberontak kepada kita. Tindakan mereka tidak sesuai dengan konstitusi. Seluruh bangsa Indonesia harus waspada terhadap bangkitnya komunisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pernah mengungkapkan agar TAP MPRS no XXV tahun 1966 tentang pelarangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme sebaiknya dicabut. Selain itu, Gus Dur mengungkapkan permintaan maaf kepada korban tragedi 1965 karena dirinya tidak dapat menampik bahwa NU dengan Anshor turut bertanggung jawab atas terbunuhnya masyarakat yang dituduhkan PKI tanpa melalui proses pengadilan. Di luar itu, para pelaku, menurut pandangan Gus Dur, harus diseret ke pengadilan agar keadilan ditegakkan.
Menanggapi pernyataan Gus Dur beberapa tahun lampau tersebut, As'ad Said Ali mengungkapkan bahwa hal itu hanyalah pendapat politik belaka. "Kalau Gus Dur masih hidup dia akan setuju dengan kami. Pernyataan Gus Dur mengenai pencabutan Tap MPR itu hanya masalah politik saja. Saya lebih tahu apa yang ada di dalam pikiran Gus Dur dibandingkan kalian (wartawan)," seloroh As'ad Said Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.