Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Sidrap Tertangkap di Parepare

Kompas.com - 13/08/2012, 13:34 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com -- Jajaran Kepolisian Resort (Polresta) Parepare menangkap bandar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Sidrap, di sebuah wisma di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Emile R Hartanto ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/8/2012) mengatakan, Unit Buser Polres Parepare berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu atas nama Anto (29) bertempat tinggal di Jalan Andi Nurdin No. 48 Kabupaten Sidrap.

"Anto kami bekuk di Wisma 1000 Disk, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Parepare. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sabu 1/4 gram seharga Rp 400 ribu per paket," ujar Emile.

Kata Emile, di depan penyidik Anto mengakui berjualan sabu. Barang haram itu sudah laku terjual selama dua bulan terakhir. " Modusnya, narkoba disimpan pada dashboard tape mobil, kemudian menunggu pembeli datang," ujar Emile.

Lanjut dia, pihaknya sementara masih melakukan pengembangan di lapangan, dan tidak menutup kemungkinan tersangka mempunyai sejumlah teman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com