Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perwira Polda Sulsel Belum Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/08/2012, 05:03 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah sepekan lebih ditangkap sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel belum menetapkan mantan Kepala Satuan ((Kasat) Narkoba Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aulia Nasution sebagai tersangka.

Seperti yang dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar (Kombes) Polisi Richard M Nainggolan yang dihubungi Kamis (9/8/2012) kemarin, Polri belum menetapkan satu pun tersangka dari empat orang yang ditangkap, termasuk AKP Aulia Nasution yang kini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

"Kita belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Makanya kita gelar perkara sekarang dan terus melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang ditangkap termasuk AKP Aulia Nasution. Makanya, kita belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar). Kalau sudah ada perkembangan dek, saya akan kabari," kata mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar ini.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim mengaku belum menerima SPDP dari BNN maupun Polda Sulsel terkait kasus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan perwira polisi. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan sepanjang kasus tersebut.

Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya, Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel Djusman AR mengatakan, kasus tersebut memang menarik perhatian masyarakat. Di mana dengan ditangkapnya empat orang jaringan pengedar narkoba antarkabupaten di Sulsel termasuk perwira polisi dan ditemukannya barang bukti 8 gram sabu, mengapa tidak satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kasus ini terkesan disembunyikan atau ditutup-tutupi oleh BNN dan Polda Sulsel sendiri.

"Saya kira, kasus tersebut bukan merupakan perkara yang susah pembuktiannya, perihal tidak adanya tersangka. Itu disebabkan oleh komitmen polisi yang lemah sehingga masyarakat menilainya bahwa dalam penanganannya hanyalah merupakan prasarat untuk mengejar popularitas atau pencitraan. Pasalnya, dalam penanganannya tidak memperhatikan hak-hak aksesitas publik. Polisi lagi-lagi kurang memaknai hakikat penegakan hukum, padahal terungkapnya kasus-kasus yang ditanganinya karena adanya partisipasi masyarakat. Apakah polisi tidak capek dinilai oleh masyarakat?" kata Djusman.

Sebelumnya telah diberitakan, AKP Aulia Nasution ditangkap di ruang kerjanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, akhir pekan lalu. Sebelum Aulia ditangkap, ketiga rekannya terlebih dahulu diringkus saat mengedarkan narkoba jenis sabu- sabu di sebuah rumah di sebuah gang sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti delapan gram sabu-sabu. Aulia dan Sadad membeli sabu sebanyak 10 gram yang kemudian dibawa ke Makassar untuk diedarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com